Jakarta, kpu.go.id-
Rabu (21/08/13) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi
(rakor) dengan mengundang 12 partai politik peserta Pemilu 2014, yang
bertujuan untuk melakukan penelaahan, pencermatan, dan perbaikan konsep
daftar calon tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) untuk Pemilu 2014.
Kegiatan rakor yang dilangsungkan di sebuah
hotel di bilangan Hayam Wuruk Jakarta, dari hari Rabu (21/08/13) hingga
Jumat (23/08/13) dimaksudkan untuk memperoleh keakuratan dan kesahihan
DCT sebelum benar-benar ditetapkan menjadi keputusan KPU. Ini juga
untuk meminimalisasi terjadinya kekeliruan yang pada akhirnya
menimbulkan sengketa pemilu pada tahapan pencalonan.
Selain Hadar, seluruh Komisioner KPU termasuk Ketua KPU hadir dalam acara rakor tersebut. Begitupun seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 hadir baik penghubung partai maupun beberapa pimpinan strategis partai untuk melakukan pencermatan dan pemarafan perbaikan konsep DCT.
Ada beberapa perbaikan misalnya soal nama, gelar, dan alamat calon anggota DPR RI. Para penghubung partai politik didampingi oleh para verifikator syarat calon dari Sekretariat Jenderal KPU, sehingga jika terjadi ketidak sesuaian antara pengajuan dan beberapa perubahannya dapat secara langsung disikapi, dengan cara memperbaiki yang tentunya disesuaikan dengan peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelenggaraan rakor masih berlangsung. Untuk mengetahui berapa jumlah DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2014 masih harus menunggu hasil penetapan Pleno KPU. (wwn)


